Padahal itu semua untuk kesejahteraan para pelayan masyarakat yang berada di lingkungan Kota Sukabumi. "Jujur saya heran. Kenapa masih belum direalisasikan? Kalau honor-honor segelintir orang hilang, itu seharusnya tidak jadi pertimbangan. Karena, kemanfaatkan tukin ini untuk semua PNS kok, bukan sebagian tapi semuanya," katanya.
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi SUKABUMI - Pemerintah Kota Pemkot Sukabumi pastikan Aparatur Sipil Negara ASN atau PNS di lingkungannya akan segera menerima Tunjangan Hari Raya THR, paling telat pada H-3 Perayaan Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada saat ditemu di Balai Kota Sukabumi, di Jalan R. Syamsudin SH, Rabu, 13/5/2020. Dida menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 24 Tahun 2020 tentang pemberian tunjangan THR tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil PNS, prajurit TNI, Polri, pegawai non PNS dan penerima pensiun atau tunjangan. β’ Pemilik Uang Palsu 3 Bulan Cari Orang Pintar, di Tangerang Gagal Mau ke Kaki Gunung Galunggung "PP nya secara resmi hari ini. Kalau mengikuti ibu Mentri paling cepat THR akan diserahkan pada Jum'at 15/5/2020. Yang akan mendapat THR itu hanya eselon III, IV, dan seluruh pelaksana. Sedangkan lanjut dia, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Kepla Dinas, dan anggota DPRD Kota Sukabumi dipastikan tidak akan mendapatkan tunjangan THR. Dida melanjutkan, saat ini seluruh administrasinya sedang disiapkan olehDinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DPKAD setempat dan menunggu izin dari kepala daerah untuk memulai pembayarannya. β’ Tim Gabungan Jaga Ketat Perbatasan Selama PSBB, Kapolsek Sukasari 5 Kendaraan Kami Putar Balik "THR tahun ini, ASN hanya akan menerima sesuai besaran gaji pokok yang diterimanya setiap bulan, namun mereka tidak akan menerima berbagai tunjangan seperti saat THR tahun kemarin, seperti tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum," katanya Dia menambahkan, semoga tunjangan untuk hari perayaan Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkot Sukabumi bisa cair sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untukmembayar insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda), Pemkot Sukabumi harus mengambil dari sumber dana yang telah dianggarkan pada APBD 2021. Dalam hal ini, Pemkot memotong dari tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 30 persen selama 6 bulan dan mengalihkan dana pada proyek di perangkat daerah.Ditudingmempersulit perealisasian Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Sukabumi. Kepala BPKD Kota Sukabumi Bantah Persulit Cairkan Tunjangan Kinerja - Laman 3 - Pojok Jabar
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin SUKABUMI - Telat gajian harus dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara ASN dan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, untuk PNS saat ini sudah selesai gajian, berikut dengan tunjangannya. Ia mengatakan, keterlambatan honor yang yang diberikan karena ada pelantikan di Susunan Organisasi dan Tata Kerja SOTK dan adanya Nomenklatur perubahan SOTK. Baca juga DPRD KBB Soroti Keterlambatan Gaji ASN, Ternyata Bukan Kali Pertama, Tahun Ini Paling Parah Telatnya "PNS udah selesai semua paling beberapa hari telatnya, itu sudah selesai. Karena apa, pertama kita tanggal 3 itu pelantikan SOTK jadi setelah pelantikan gak tahu kan perputarannya. Kedua l, nomenklatur ada perubahan SOTK, nomenklaturnya ada yang rubah seperti misalnya anggap saja di Bappeda dulu tidak ada penelitian sekarang ada penelitian, di Setwan itu contohnya ada perubahan-perubahan," kata Ade via telepon, Selasa 18/1/2022. "Terus ada yang sebagian masuk ke koperindag, sebagian ke koperasi, itu yang jadi kendala, kan kita harus rapih administrasinya," jelasnya. Sedangkan untuk pegawai honorer, saat ini belum mendapatkan gaji atau honor. Ade mengatakan, keterlambatan terjadi karena pihaknya masih memetakan jumlah honorer yang ada di Pemkab Sukabumi. "Kalau honorer sama kita juga ingin memetakan, kita ingin tahu berapa sih jumlah honorer yang ada di kita, jadi dipetakan dulu, kebutuhan perangkat daerah kan harus dilihat dulu berdasarkan analisis beban kerjanya, kan kalau awal mah suka begini, jadi kalau mereka itu kan harus ada kontrak kerja, setelah itu baru, itu aja sih sebenarnya tidak ada permasalahan khusus. Lagi proses, kita ingin secara keseluruhan," terangnya. Baca juga Sudah Lewat Dua Minggu, ASN di KBB Belum Terima Gaji, Ketar-ketir Bayar Cicilan hingga Biaya Bulanan Ade memastikan, untuk gaji PNS itu sudah cair berikut dengan segala tunjangan yang diterima PNS. "Kalau PNS kan ada tunjangan istri, ada tunjangan anak tidak hanya gaji pokok, emang kalau gaji mah termasuk tunjangan di dalamnya sudah melekat," jelasnya.*.